Pentingnya aplikasi PADAMU NEGERI kini semakin dirasakan terkait keberlanjutan kurikulum 2013, karena data dari PTK yang wajib mengikuti diklat k13 diambil dari aplikasi PADAMU NEGERI, seperti yang dikutip dari Operator PADAMU Kab. Blitar Bpk.Udin (Abang Halim) bahwa sekolah yang tidak meng-Update PADAMU terancam tidak dapat mengikuti DIKLAT k13, karena semua data diambil dari PADAMU NEGERI.
Nama-nama yang harus mengikuti diklat K13 yang dijadwalkan berlangsung di SDN Garum 01 pada tanggal 24-29 Juni 2015 Sebagai Berikut:
Diklat Wajib K13 SD Kab Blitar 24-29 Juni 2015
CB Blogger |
|
Label:
Berita Pendidikan,
pengumuman
Post a Comment