Pendidikan    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Olahraga    Kuliner    Ramadhan    Tekno    Gadget    Bisnis   
Home » » Optimis Guru Yang Belum S1 Kelar Akhir Desember 2015 Ini Penjelasan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

Optimis Guru Yang Belum S1 Kelar Akhir Desember 2015 Ini Penjelasan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan, batas akhir guru setanah air memenuhi pendidikan S1 atau D4, dan bersertifikasi sampai akhir Desember 2015 nanti.Namun sampai sekarang ini masih banyak guru yang belum berpendidikan S1 dan ini merupakan problema berat bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Baru baru ini Ketua Umum PGRI menilai Kemendikbud gagal menjalankan amanah Undang-Undang Guru dan Dosen nyatanya masih banyak guru yang belum setifikasi


Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengungkapkan,  jumlah guru pada 2005 sekitar 2,7 juta orang. Kondisinya saat itu hampir 60 persen atau dua pertiganya belum S1, khususnya guru SD. dilansir dari JPNN

"Dengan kondisi seperti itu pemerintah melalui Kemendikbud mengambil inisiatif membuat program menyekolahkan guru," ujar Sumarna di Jakarta, Jumat (19/6) .

Surapranata mengatakan, program tersebut adalah Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB). Program ini mengatur agar guru yang sekolah lagi untuk memenuhi kualifikasi akademiknya, tidak perlu memenuhi jumlah sistem kredit semester (SKS) 100 persen, melainkan cukup sepertiganya.

Dalam kurun waktu 10 tahun, sejak 2005 hingga 2015, Pranata mengatakan pertambahan jumlah guru mencapai satu juta orang. Penambahan tersebut merupakan hasil pengangkatan guru-guru oleh pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Sebagian besar tanpa memerhatikan kualifikasi akademik guru. Padahal guru yang bersangkutan harus sudah lulus D4 atau S1 sebelum diangkat.

Pranata mengatakan, pemerintah fokus menuntaskan kewajiban dalam hal pemenuhan kualifikasi akademik dan sertifikasi guru yang diangkat sebelum tahun 2005, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

 “Tahun ini kalau kami hitung, 2015 ini hampir selesai (kualifikasi dan sertifikasi guru). Mudah-mudahan tuntas dalam waktu enam bulan ke depan,” ujar mantan Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar itu.
Ditambahkannya, pihaknya akan mengkaji dan mendalami data penambahan satu juta guru tersebut

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 SEKAR BAKUNG. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger