Pertimbangan utama mengizinkan PNS mudik dengan mobil dinas, kata Yuddy, ditujukan untuk memberikan kesejahteraan kepada pegawai. Yuddy tak ingin pegawai negeri dengan penghasilan pas-pasan justru kesulitan ekonomi saat lebaran.
"Kalau saya mau pencitraan saya larang dong, tapi kan pegawai kecil masak dipersulit. Ini semata-mata untuk kesejahteraan para pegawai," imbuhnya.
"Jangan sampai PNS yang golongan rendah duitnya pas-pasan dapat gaji ke-13 dan tunjangan kinerja habis untuk lebaran buat beli tiket untuk anak dan istrinya. Ini kan menyulitkan, jadi dengan boleh memakai mobil dinas kesejahteraan keluarga terjaga. Silakan dipakai yang penting tanggung jawab," kata Yuddy saat berbincang dengan detikcom melalui telepon, Jumat (26/6/2015).
Syarat PNS yang diperbolehkan membawa mobil dinas saat mudik lebaran :
1. PNS yang sudah berkeluarga, punyaistri dan anak
2. Jabatan yang rendah eselon 3 ke bawah yang gajinya pas-pasan
3. Dia tidak memiliki mobil pribadi jadi memang dia nggak punya apa-apa
4. Harus meminta izin atasannya dalam bentuk permohonan tertulis
5. Menggunakan uangnya sendiri untuk bahan bakarnya
Begitulah menurut ungkapan menteri Yuddy yang tengah safari ramadan ke Pangandaran dalam rangka memantau birokrasi di bidang perizinan dan pelayanan masyarakat tersebut.
Sumber : Detik
1 komentar:
ah permasalahannya semakin membingungkan, kalau mobil dinas yaa untuk dinas dong, jangan di pake mudik .. itu sih ke enakan.
Post a Comment