Terkait dugaan pemotongan
dana sertifikasi guru oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Komisi III
DPRD Pekanbaru bersama dengan perwakilan guru akan mengadukan persoalan
tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
Pernyataan Ketua Komisi
III DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM itu disampaikan usai mendatangi kantor BPKP
Provinsi Riau, Kamis (25/6). Dikatakannya, pekan depan akan bertolak ke Jakarta
untuk mengadukan persoalan dana sertifikasi tersebut. ‘’BPKP membenarkan adanya
Petunjuk Teknis (Juknis) dana sertifikasi tersebut. Dan interpretasinya pun
bermacam-macam. Kami dan para guru-guru yang hadir saat itu merasa sangat
kecewa. Untuk itu langkah-langkah di atas yang akan kami tempuh untuk
memperjuangkan hak guru tersebut,’’ terang Nofrizal
Meskipun telah menjelaskan bahwa Juknis yang ada dalam pedoman pencairan dana sertifikasi tersebut mempunyai kandungan dan makna yang luas, BPKP Riau membenarkan Juknis tersebut. ‘’BPKP menyuruh untuk berkonsultasi melalui instansi yang mengeluarkan pencairan dana tersebut yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Secara jelas, pemotongan itu tidak manusiawi. Komisi III sangat menyayangkan sekali sikap begitu kerasnya Disdik Pekanbaru melakukan pemotongan tersebut tanpa melakukan duduk bersama dan merasa dirinya benar,’’ jelasnya.
Semetara itu, terkait aksi yang dilakukan guru kemarin, Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru Prof Dr Zulfadil SE MBA menyampaikan, bahwa Disdik Kota Pekanbaru tidak pernah melakukan pemotongan tunjangan sertifikasi guru. Namun dia tidak membantah jika ada sebagian guru yang tidak menerima secara penuh tiga bulan tunjangan sertifikasi. Hal tersebut terjadi karena tidak mampu memenuhi beban pengajar atau tatap muka setiap pekannya minimal 24 jam.
Sekretaris Disdik Pekanbaru, Nurfaisal di wawancarai mengatakan, Disdik Pekanbaru akan melakukan koreksi atas pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan I tersebut dan meminta kepala sekolah untuk melengkapi administrasi sebagaimana telah disosialisasikan.
‘’Apabila teknis dianggap tidak manusiawi. maka dinas pendidikan siap bekerja sama dengan guru PGRI atau pihak-pihak terkait agar dilakukan revisi perbaikan yang akan datang,’’ jelasnya.
Sumber : www.riaupos.co
Post a Comment