Pendidikan    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Olahraga    Kuliner    Ramadhan    Tekno    Gadget    Bisnis   
Home » , » Komisi III DPRD Pekanbaru membawa persoalan sertifikasi ke DPR RI terkait dugaan pemotongan

Komisi III DPRD Pekanbaru membawa persoalan sertifikasi ke DPR RI terkait dugaan pemotongan

Terkait dugaan pemotongan dana sertifikasi guru oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Komisi III DPRD Pekanbaru bersama dengan perwakilan guru akan mengadukan persoalan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM itu disampaikan usai mendatangi kantor BPKP Provinsi Riau, Kamis (25/6). Dikatakannya, pekan depan akan bertolak ke Jakarta untuk mengadukan persoalan dana sertifikasi tersebut. ‘’BPKP membenarkan adanya Petunjuk Teknis (Juknis) dana sertifikasi tersebut. Dan interpretasinya pun bermacam-macam. Kami dan para guru-guru yang hadir saat itu merasa sangat kecewa. Untuk itu langkah-langkah di atas yang akan kami tempuh untuk memperjuangkan hak guru tersebut,’’ terang Nofrizal


Meskipun telah menjelaskan bahwa Juknis yang ada dalam pedoman pencairan dana sertifikasi tersebut mempunyai kandungan dan makna yang luas, BPKP Riau membenarkan Juknis tersebut. ‘’BPKP menyuruh untuk berkonsultasi melalui instansi yang mengeluarkan pencairan dana tersebut yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Secara jelas, pemotongan itu tidak manusiawi. Komisi III sangat menyayangkan sekali sikap begitu kerasnya Disdik Pekanbaru melakukan pemotongan tersebut tanpa melakukan duduk bersama dan merasa dirinya benar,’’ jelasnya.

Semetara itu, terkait aksi yang dilakukan guru kemarin, Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru Prof Dr Zulfadil SE MBA menyampaikan, bahwa Disdik Kota Pekanbaru tidak pernah melakukan pemotongan tunjangan sertifikasi guru. Namun dia tidak membantah jika ada sebagian guru yang tidak menerima secara penuh tiga bulan tunjangan sertifikasi. Hal tersebut terjadi karena tidak mampu memenuhi beban pengajar atau tatap muka setiap pekannya minimal 24 jam. 

Sekretaris Disdik Pekanbaru, Nurfaisal di wawancarai mengatakan, Disdik Pekanbaru akan melakukan koreksi atas pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan I tersebut dan meminta kepala sekolah untuk melengkapi administrasi sebagaimana telah disosialisasikan. 

‘’Apabila teknis dianggap tidak manusiawi. maka dinas pendidikan siap bekerja sama dengan guru PGRI atau pihak-pihak terkait agar dilakukan revisi perbaikan yang akan datang,’’ jelasnya.


Sumber : www.riaupos.co

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 SEKAR BAKUNG. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger