Tiga oknum guru SDN di Asahan, masing-masing inisial DM, NS, dan SM, diduga terlibat ijazah bodong. Ketiganya mengajar di salah satu SD Negeri Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan. Bahkan, dikabarkan ada sekitar tujuh oknum guru lagi yang menggunakan ijazah dari University of Sumatra ini.
Kasus ijazah bodong University of
Sumatra hingga kini masih terus ditangani Tim Penyidik Unit Tipiter Sat
Reskrim Polresta Medan. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan
terhadap lima oknum guru SD Negeri yang diduga terlibat dalam kasus
tersebut. Dugaan keterlibatan kelima oknum guru itu lantaran disinyalir
menggunakan ijazah dari kampus fiktif itu.
Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan
AKP Bayu Samara Putra, mengatakan, surat panggilan terhadap kelima guru
itu segera dilayangkan. Namun sayang, Bayu enggan menyebutkan kapan
pastinya surat panggilan itu dilayangkan. "Surat panggilannya segera
kita kirim kepada mereka," kata Bayu, Senin (22/6) sore.
Disinggung siapa kelima oknum guru
tersebut, Bayu belum mau membeberkannya. "Yang jelas mereka berstatus
PNS dan rata-rata guru SD Negeri," sebutnya.
Bayu mengaku pihaknya saat ini sedang
fokus dengan pemberkasan tersangka Marsaid Yushar Yusuf. "Berkasnya
sedang kita lengkapi dan akan dikirim ke jaksa. Tetapi, kita harus gelar
perkara terlebih dahulu," tukasnya.
Senada dengan Bayu, Kasat Reskrim
Polresta Medan Kompol Aldi Subartono. "Kita mau fokus dulu dan mengirim
berkas perkara tersangka sang rektor. Setelah P21 (lengkap) baru
mengejar yang lainnya," kata Aldi.
Dikatakannya, jika berkas perkara
tersangka sudah lengkap, pihaknya baru bisa fokus mengungkap jaringan
atau sindikatnya. "Sejauh ini memang akan dipanggil 5 guru, namun
sebenarnya ada 10 guru yang nantinya kita panggil sebagai saksi. Akan
tetapi, saat ini kita masih fokus dulu dengan pemberkasan perkara
tersangka rektor," ujarnya.
Ternyata tak hanya di Kota Medan, kasus
ijazah bodong memang telah merambah ke sejumlah kabupaten/kota yang ada
di Sumut. Setelah di Kabupaten Langkat, dimana seorang oknum Koordinator
ICW Langkat Mas'ud, diduga menggunakan ijazah tersebut, kini merembet
ke Kabupaten Asahan.
Sumber
Sumber

Post a Comment