Pendidikan    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Olahraga    Kuliner    Ramadhan    Tekno    Gadget    Bisnis   
Home » » Efektifitas Peraturan Presidan Harga Pangan

Efektifitas Peraturan Presidan Harga Pangan

Waktu-waktu menjelang Ramadhan dan Lebaran menjadi saat yang tepat untuk melihat terengah-engahnya negara dalam mengurusi pangan. Tidak terkecuali saat ini, kebutuhan masyarakat yang meningkat senantiasa menyertai datangnya bulan suci seperti biasa harus berhadapan dengan melambungnya harga bahan pokok. Kali ini bahkan lebih berat karena daya beli masyarakat juga sedang di titik rendah. Tugas Pemerintahpun makin tak mudah karena harus pula berlawanan dengan para spekulan dan penimbun bahan pokok.
Mengutip Media Indonesia, Harga bahan pokok sepenuhnya ditentukan pasar karena negara hampir tak punya instrumen untuk mengaturnya, kecuali UU No 7/2014 tentang Perdagangan. Undang-undang itu pun belakangan juga tak terbukti efektif karena sampai saat ini belum pernah ada penimbun pangan yang diproses hukum. Padahal, dalam kondisi infrastruktur dan sistem logistik yang tak mumpuni, mekanisme pasar hanya menjadi lapangan yang nyaman bagi praktik spekulasi dan penimbunan. Akibatnya, seperti kita lihat dari tahun ke tahun, negara takluk dan rakyat yang terperangkap getahnya. Kali ini peraturan presiden (Perpres) tentang pengendalian harga bahan pokok diharpkan bisa menajdi ulur tangan pemerintah mengtasi persoalan harga pangan yang sering terjadi di negeri ini, seperti disampaikan anggota dewan redaksi media Indonesia Abdul Kohar.
Setiap Ramadan yang selama ini menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar, tentu terjadi kondisi 'waktu-waktu tertentu'. Artinya, bila benar aturan baru itu sudah diteken Presiden, kita harapkan Kemenkum dan HAM jangan berlama-lama untuk melegalisasinya agar gejolak harga pangan yang terjadi saat ini dapat segera diredam.

mayangkara

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 SEKAR BAKUNG. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger